CONTOH KASUS PELANGGARAN HAM YANG PERNAH TERJADI DI
INDONESIA
KERUSUHAN TANJUNG PRIOK PADA TANGGAL 12 SEPTEMBER 1984
Sebab umum :
1.Ekonomi
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia yang spektakuler selama dasawarsa 1970-an, tidak berhasil menciptakan fundamen ekonomi nasional yang kuat. Hal ini dikarenakan dua pilar utama pembangunan yaitu ekspor migas dan utang luar negeri, sehingga ketika dunia mengalami krisis ekonomi dan turunnya harga minyak secara drastis di awal dasawarsa 1980-an, perekonomian Indonesia pun terpuruk.
Pertumbuhan dan perkembangan ekonomi Indonesia yang spektakuler selama dasawarsa 1970-an, tidak berhasil menciptakan fundamen ekonomi nasional yang kuat. Hal ini dikarenakan dua pilar utama pembangunan yaitu ekspor migas dan utang luar negeri, sehingga ketika dunia mengalami krisis ekonomi dan turunnya harga minyak secara drastis di awal dasawarsa 1980-an, perekonomian Indonesia pun terpuruk.
Di bidang politik pada saat yang bersamaan juga sedang
terjadi konstraksi antara pemerintah dengan ormas serta parpol Islam. Untuk
menaklukkan kelompok-kelompok dan parpol Islam, pemerintah pada tahun 1983
menerapkan kebijakan asas tunggal. Semua ormas dan partai yang ada di Indonesia
harus memiliki kesatuan dan hanya satu asas, yaitu Pancasila.
Proses Peristiwa Tanjung Priok 1984Tanjung Priok, sebuah daerah di Jakarta tempat kapal-kapal
berlabuh, termasuk salah satu daerah miskin 
dan kumuh
Tanjung Priok merupakan daerah paling padat, di mana setiap
meter persegi dihuni oleh sembilan orang. 
Koja, sebuah lokasi di mana peristiwa Tanjung Priok terjadi,
merupakan daerah hunian kaum buruh galangan kapal, buruh-buruh pabrik, bangunan
dan buruh-buruh harian yang dikenal dengan “pekerja serabutan”
Pada tanggal 7 September 1984, 
Di daerah semacam Tanjung Priok, masjid merupakan barometer
kehidupan, tempat berkumpulnya orang-orang tua dan anak-anak serta tempat
melepas lelah dari kepenatan kerja di jalan-jalan dan lorong-lorong. 
-Seorang Babinsa datang ke mushalla kecil bernama “Musholla
As-Sa’adah” dan memerintahkan untuk mencabut pamflet yang berisikan tulisan
mengenai problem yang dihadapi kaum muslimin, 
-Keesokanharinya, Seorang oknum ABRI beragama Katholik,
Sersan Satu Hermanu, mendatangi mushola As-Sa’adah untuk menyita pamflet berbau
‘SARA’. Namun tindakan Sersan Hermanu sangat menyinggung perasaan ummat Islam.
Ia masuk ke dalam masjid tanpa melepas sepatu, menyiram dinding mushola dengan
air got, bahkan menginjak Al-Qur’an. Warga marah dan motor motor Hermanu
dibakar.(kesaksian Abdul Qadir Djaelani)
Pada tanggal 12 September 1984, 
-beberapa orang muballigh menyampaikan ceramahnya di tempat
terbuka, mengulas berbagai persoalan politik dan sosial, diantaranya adalah
kasus yang baru saja terjadi. 
-Di saat ceramah telah usai, berkumpullah sekitar 1500 orang
demonstran bergerak menuju kantor Polsek dan Koramil setempat. 
-Sebelum massa tiba di tempat yang dituju, sekonyong-konyong
mereka telah dikepung dari dua arah oleh pasukan bersenjata berat. Massa
demonstran berhadapan dengan tentara yang sudah siaga tempur. Pada saat
sebagian pasukan mulai memblokir jalan protokol, mendadak para demonstran sudah
dikepung dari segala penjuru Lalu terdengar suara tembakan, kemudian diikuti
oleh pasukan yang langsung mengarahkan moncong bedilnya kepada kerumunan massa
demonstran.
-Di saat sebagian korban berusaha bangkit dan lari
menyelamatkan diri, pada saat yang sama mereka diberondong lagi atau
dicabik-cabik dengan bazoka, sehingga dalam beberapa detik saja jalanan
dipenuhi jasad manusia yang telah mati dan bersimbah darah.
-Semua korban dibawa ke RS militer di tengah kota Jakarta.
Sedangkan RS lain diultimatum untuk tidak menerima pasien korban penembakan
Tanjung Priok.
-Satu jam setelah pembantaian besar-besaran ini terjadi,
Pangab Jenderal Beny Murdani datang menginspeksi tempat kejadian, dan untuk
selanjutnya, sebagaimana diberitakan oleh berbagai sumber, daerah tersebut
dijadikan daerah operasi militer.
        FAKTOR INTERNAL
KERUSUHAN TANJUNG PRIUK
KERUSUHAN TANJUNG PRIUK
- Rendahnya Kesadaran HAM
- Sikap Tidak Toleran
        FAKTOR EKSTERNAL
KERUSUHAN TANJUNG PRIUK
KERUSUHAN TANJUNG PRIUK
- Penyalahgunaan Kekuasaan
      Ketidaktegasan Aparat Penegak Hukum
Semua Pelaku kasus Tanjung Priuk dinyatakan bebas oleh
hakim.
HAK YANG DILANGGAR
- HAK UNTUK HIDUP
- HAK UNTUK BERPENDAPAT
- HAK UNTUK MERDEKA
PENYELESAIAN KASUS TANJUK PRIYOK
- KEPUTUSAN MAJELIS HAKIM KASUS INI MENETAPKAN 14 TERDAKWA
SELURUHNYA DINYATAKAN BEBAS

No comments:
Post a Comment