Wednesday, April 19, 2017

Langkah Pelestarian Hewan Langka [ARTIKEL]

Langkah Pelestarian Hewan Langka 
Langkah Pelestarian Hewan Langka
labsdkartini@blogspot
1 Meskipun pemerintah melarang transaksi spesies hewan langka, dalam praktiknya populasi hewan yang dilindungi makin berkurang. Dengan beragam motif, manusia makin berusaha memiliki secara pribadi hewanhewan langka tersebut.
Apalagi, ketika pasar domestik atau pasar internasional berani membeli spesies hewan langka dengan harga tinggi, makin tinggi pula pelanggaran terhadap larangan memperjualbelikan hewan langka tersebut.

Apalagi, ketika pasar domestik atau pasar internasional berani membeli spesies hewan langka dengan harga tinggi, makin tinggi pula pelanggaran terhadap larangan memperjualbelikan hewan langka tersebut.

2 Untuk itu, diperlukan langkah terintegrasi dalam proses pelestarian hewan langka tersebut. Itu merupakan upaya untuk menjaga agar hewan-hewan tersebut tetap lestari sehingga keberadaan hewan-hewan itu dapat dilihat oleh generasi penerus. Beberapa langkah yang harus dilakukan dalam usaha pelestarian hewan langka, antara lain, adalah sebagai berikut:

(1) Memberikan pendidikan kepada masyarakat tentang pentingnya pelestarian hewan langka untuk tetap hidup di habitatnya. Dengan demikian, manusia tidak lagi mengusik keberadaannya dan menjaga hewan langka tersebut untuk tetap hidup di habitat aslinya. Proses pelestarian hewan langka pada akhirnya akan menjadi tanggung jawab bersama. Apabila langkah itu dapat dilaksanakan, spesies hewan langka akan dapat diselamatkan.

(2) Mendukung setiap aktivitas pelestarian hewan langka yang dilakukan oleh lembaga pelestarian lingkungan. Caranya dengan membantu kampanye serta memberikan dukungan finansial dan moral. Itu sebenarnya juga merupakan langkah pendidikan walaupun dalam format global. Tentu saja langkah pertama bisa dilakukan pemerintah sebagai wujud kepeduliannya untuk selalu mendukung aktif setiap upaya pelestarian hewan langka ini.

(3) Membuat tempat penangkaran bagi hewan-hewan langka agar dapat berkembang biak untuk selanjutnya melepas hewan-hewan itu ke alam bebas agar dapat hidup secara alamiah. Pemerintah, dalam hal ini Kementerian Kehutanan dan Lingkungan Hidup, memang terus memperbanyak langkahlangkah ini. Dalam proses pendidikan kepada masyarakat, tentu saja langkahlangkah penting yang dilakukan pemerintah ini harus dipahami bersama oleh seluruh lapisan masyarakat agar jangan sampai terjadi, pemerintah melindungi dan menangkarkan, tetapi ketika dilepas ke alam bebas, masyarakat tetap menjadi pemangsa dengan berbagai macam alasan.
(4) Tidak melakukan perburuan hewan langka dan melaporkan setiap aktivitas perburuan hewan langka tersebut kepada pihak berwajib. Hal itu akan efektif apabila telah muncul kesadaran dari masyarakat sekitar dan mengetahui dengan pasti akan manfaat menjaga kelestarian hewan langka, baik untuk tujuan ekonomi, pendidikan maupun untuk kelestarian lingkungan itu sendiri. Apabila belum muncul kesadaran dari masyarakat, praktik kongkalikong akan tetap terjadi seperti selama ini.

(5) Tidak melakukan transaksi terhadap hewan langka, terutama hewan hidup walaupun transaksi tetap terjadi, sebaiknya transaksi itu ditujukan untuk menyelamatkan hewan tersebut agar tidak dikuasai oleh orang yang kurang bertanggung jawab dan selanjutnya menyerahkan hewan tersebut kepada pihak yang berkompeten, dalam hal ini lembaga konservasi hewan langka dan lingkungan hidup. Langkah itu juga sebenarnya akan tercapai dengan baik apabila telah muncul kesadaran dari masyarakat sekitar. Namun, apabila kesadaran masyarakat masih rendah, akan rendah pula hasilnya. Dengan demikian, langkah yang paling utama dan pertama yang harus dilakukan adalah bagaimana melakukan proses pendidikan kepada masyarakat secara berkesinambungan. Proses pendidikan yang terus-menerus diharapkan akan memunculkan kesadaran. Kesadaran itulah sebenarnya yang paling dibutuhkan dalam langkah pelestarian hewan langka ini. (Diadaptasi dari http://www.anneahira.com/pelestarian-hewan-langka.htm)

SUmber : BE B. Indonesia Kelas X SMA/MA/SMK/MAK Edisi Revisi38.pdf

No comments:

Post a Comment