A. DEMOKRASI
1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demos artinya rakyat, dan kratos atau kratein artinya pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Bentuk pemerintahan secara klasik meliputi :
2. menurut Plato :
- Monarchi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang pemimpin untuk kepentingan rakyat.
- Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang untuk kepentingan rakyat.
- Demokrasi, adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipakai oleh rakyat untuk kepentingan rakyat.
3 Ciri-ciri negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi:
- Adanya lembaga perwakilan rakyat atau Dewan Pewakilan Rakyat sebagai badan atau Majelis yang
mewakili atau menceminkan kehendak rakyat.
- Untuk menentukan anggota majelis tersebut di atas dilaksanakan pemilihan umum dalam Jangka waktu
tertentu.
- Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis itu yang bertugas Mengawasi
pemerintahan.
- Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan oleh UUD negara.
Sumber : LKS PKn Kls. XI Oleh Suhadi, S.Pd.
1. Pengertian Demokrasi
Demokrasi berasal dari kata demos artinya rakyat, dan kratos atau kratein artinya pemerintahan. Demokrasi berarti pemerintahan rakyat. Menurut Abraham Lincoln demokrasi berarti pemerintahan dari rakyat oleh rakyat dan untuk rakyat. Bentuk pemerintahan secara klasik meliputi :
2. menurut Plato :
- Monarchi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh satu orang pemimpin untuk kepentingan rakyat.
- Aristokrasi, yaitu bentuk pemerintahan yang dipegang oleh sekelompok orang untuk kepentingan rakyat.
- Demokrasi, adalah suatu bentuk pemerintahan yang dipakai oleh rakyat untuk kepentingan rakyat.
3 Ciri-ciri negara yang menganut asas kedaulatan rakyat atau demokrasi:
- Adanya lembaga perwakilan rakyat atau Dewan Pewakilan Rakyat sebagai badan atau Majelis yang
mewakili atau menceminkan kehendak rakyat.
- Untuk menentukan anggota majelis tersebut di atas dilaksanakan pemilihan umum dalam Jangka waktu
tertentu.
- Kekuasaan atau kedaulatan rakyat dilaksanakan oleh badan atau majelis itu yang bertugas Mengawasi
pemerintahan.
- Susunan kekuasaan badan atau majelis itu ditetapkan oleh UUD negara.
Sumber : LKS PKn Kls. XI Oleh Suhadi, S.Pd.
No comments:
Post a Comment