SIFAT SIFAT NEGARA
Sifat sifat yang dimiliki negara :
1 Sifat Memaksa adalah hanya negara yang dapat menetapkan peraturan yang bersifat memaksa kepada
semua WN
2. Sifat Monopoli adalah hanya negara yang mempunyai monopol menetapkan tujuan bersama dalam
masyarakat.
3. Sifat Mencakup semua adalah kekuasaan mengatur yang dimiliki oleh negara meliputi semua tanpa
kecuali
Perbedaan antara Ilmu Negara dan Ilmu tata negara :
a. Ilmu Negara
1. Memandang negara dalam pengertian abstarak, tidak nyata 2. Sifat.
2. Mempelajari negara secara umum, yang tidak terikat oleh waktu, ruang,dan tempat
3. Mempelajari negara lebih bersifat teoritis dan bersifat statis.
b.Ilmu Tata Negara
1. Memandang negara dalam pengertian kongkrit, nyata
2. Mempelajari negara tertentu yang terikat oleh waktu, ruang, dan tempat
3. Mempelajari negara bersifat praktis dan bersifat dinami
Tujuan dan Fungsi Negara :
Tujuan Negara
1. Tujuan negara menurut Shang Yang adalah untuk mencetak kekuasaan negara yang sebesar-besarnya
2. Tujuan negara menurut kranenburg adalah untuk menjamin hak dan kebebasan manusia
3. Tujuan negara menurut Dante Alghieri adalah untuk menciptakan perdamaian dunia
4. Tujuan negara menurut Niccolo Machiavelli adalah untuk memperbesar kekuasaan agar mencapai
kehormatan, kebesaran, dan kesejahteraan bangsa
5. Tujuan negara menurut Immanuel kant adalah membentuk dan memelihara hak dan kemerdekaan WN
6. Tujuan negara menurut Pembukaan UUD 1945 alenia 4 adalah ;
a. melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah indonesia
b. memajukan kesejahteraan umum
c. mencerdaskan kehidupan bangsa
d. menciptakan perdamaian dunia
Fungsi Negara :
1. Goodnow membagi fungsi negara menjadi 2, yang disebut Dwipraja yaitu :
a. Policy Making yaitu menetapkan tujuan yang kana dicapai
b. Policy Executing yaitu menetapkan cara untuk mencapai tujuan
2. John Locke membagi fungsi negara menjadi 3 yaitu :
a. Fungsi legislatif yaitu membuat Undang-undang
b. Fungsi Eksekutif yaitu melaksanakan Undang—undang
c. Fungsi Federatif yaitu mengurusi hubungan luar negeri, perang, perdamaian, dll
3. Montesquiue membagi 3 fungsi yang disebut Trias Politika yaitu :
a. Fungsi legislatif yaitu membuat Undang-undang
b. Fungsi Eksekutif yaitu melaksanakan Undang—undang
c. Fungsi Yudikatif yaitu mengadili pelanggar Undang-undang
4. Van Vallenhoven membagi fungsi negara ada 4 tugas disebut Caturpraja , yaitu :
a. Regeling yaitu : membuat peraturan
b. bestuur yaitu : menyelenggarakan pemerintahan
c. Rechtspraak yaitu : mengadili
d. polite yaitu fungsi menciptakan ketertiban dan keamanan
5. Charles E. Meriam membagi 5 fungsi negara yaitu :
a. keamanan ekstern b. ketertiban intern c. keadilan d. kesejateraan Umum e. Kebebasan
6. Moh.Kusnadi membagi fugsi negara ada 2 yaitu :
a. melaksanakan ketertiban ( law and order
b. Mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
7. Menurut teori Individualisme fungsi negara adalah pemelihara dan penjaga keamanan individu dan
masyarakat
8. Menurut teori sosialisme adalah fungsi negara bukan hanya sebagai pemelihara dan ketertriban dan
keamanan tetapi tidak ada aktivitas sosial yang tidak dilaksananakan negara
9. Menurut teori Komunisme fungsi negara adalah sebagai alat pemaksa untuk mempertahankkan
produksi yang dimiliki
10. Fungsi negara menurut bangsa indonesia adalah
a. melaksanakan penertiban
b. mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
c. pertahanan d. menegakkan keadilan
LKS PKn Kls. X Semester Genap Oleh Suhadi, S. Pd.
No comments:
Post a Comment